Amalan yang diperintahkan Allah namun sering dilupakan oleh kita


Awas!! Para khalifah memerangi mereka yang tidak membayar zakat, jangan sampai itu terjadi pada kita


-
-
Assalamu'alaikum Sahabat tahfidz yang dimuliakan Allah Swt



Sahabat, bisa jadi anda lupa dengan sejarah ini.



namun,kami akan menceritakannya kembali untuk anda.


Dahulu banyak umat muslim yang membangkang setelah rasulullah wafat



Bahkan banyak juga yang terang terangan meninggalkan solat dan tidak mau membayar zakat




Maka ketika Khalifah Abu Bakar As shidiq memimpin, beliau bertekad memerangi orang orang yang tidak mau membayar zakat





Sayyidina Abu Bakar berkata,


“Demi Allah, aku benar-benar akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dengan zakat, karena zakat merupakan hak harta. Demi Allah, andaikan mereka tidak mau menyerahkan seutas tali kepadaku, yang dulu mereka serahkan kepada Rasulullah SAW, niscaya aku akan memerangi mereka,”.



Zakat memegang peranan penting dalam islam, bahkan keutamaannya sama seperti solat!



Dari Samurah Bin Jundub mengatakan : Rasulullah saw memerintahkan kami agar mengeluarkan zakat dari semua yang kami persiapkan untuk diperdagangkan”
(HR. Abu Dawud)
-
🔰- Sahabat, tahukah anda bahwa setiap muslim wajib membayar zakat akhir tahun




🔰- Tahukah anda bahwa harta kita seperti tabungan, emas perhiasan, saham, deposito ada zakatnya?




Ya, jika sudah mencapai nisabnya 85 gram emas ( Rp 85.000.000) dan tersimpan selama satu tahun

Cara Menghitung Zakat Akhir Tahun



Contoh:
Andi adalah seorang karyawan dan memiliki usaha sampingan.

Andi memiliki harta sebagai berikut:
  • Tabungan Rp 30.000.000
  • Emas 50 Gram Rp 50.000.000
  • Saham Rp 35.000.000

Total harta Rp 115.000.000



Maka zakat yang harus dibayar adalah Rp 115.000.000 X 2.5% = Rp 2.875.000


-
Sebelum tutup tahun mari kita sempurnakan rezeki yang Allah berikan dengan cara mengeluarkan zakatnya


Mari hitung kembali tabungan, investasi, emas perhiasaan yang kita miliki semuanya dan keluarkan zakatnya


Hanya 2.5% saja namun bisa membersihkan 100% harta yang kita miliki


Yuk salurkan zakat akhir tahun melalui rumah tahfidz alhuda, caranya :

1. Klik tombol "Tunaikan Zakat Sekarang!"
2. Masukan nominal donasi
3. Pilih metode pembayaran melalui MANDIRI/BRI, lalu
4. Transfer ke no rekening yang tertera.


Social Media
Rumah Tahfidz Al huda
0813-8535-2154
rumahtahfidzalhuda@gmail.com
Perum Pesona Sindang Sari 2 Blok a-4 Rt.04/07 Pasar Kemis, Kab.Tangerang, Banten
Legalitas
Akte Notaris H.Zulfanovriyendi,SH, M.Kn, MH.26 Tanggal 5 Juli 2021
SK Menkumham: Nomor AHU-0016515.AH.01.04 Tahun 2021
@2025 Rumah Tahfidz Alhuda Inc.
-